BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perusahaan merupakan suatu kesatuan
usaha yang menghasilkan barang dan jasa. Dalam setiap aktivitasnya, komunikasi
adalah suatu instrument yang penting dalam menunjang kelancaran setiap kegiatan
usaha. Hubungan masyarakat atau public
relations adalah suatu usaha yang dilakukan dan direncanakan secara
berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara sebuah lembaga atau
instansi dengan masyarakat.
Pada hakekatnya kegiatan-kegiatan public relations bertujuan untuk membina
hubungan baik dengan public dalam
maupun publik luar perusahaan. Menurut Charles S. Steinberg (1958:198) mengatakan
bahwa tujuan Public Relations adalah menciptakan
opini public yang menyenangkan tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
badan dan perusahaan yang bersangkutan (Suhandang
2004)
Hubungan baik dengan public ekternal misalnya dengan
masyarakat sekitar perusahaan melalui program-program yang ada di Corporate Social Responsibility (CSR)
Wacana Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan CSR yang kini menjadi isu sentral yang semakin
populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang terhormat. Karena itu makin banyak pula kalangan dunia usaha dan
pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren
tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau
CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki
suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam aspek oprasional perusahaan.
Program CSR merupakan investasi bagi
perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana
biaya (cost centre) melainkan sebagai
sarana meraih keuntungan (profit centre).
Penerapan program CSR merupakan salah
satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance) dalam menjalin hubungan dengan seluruh
pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional,
mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Praktik CSR merupakan pelaksanaan
tanggung jawab sosial yang secara legal dikukuhkan dalam perundang-undangan
Indonesia sehingga dalam pelaksanaanya berada dalam jalur peraturan dan hukum
Indonesia. kegiatan CSR memberi sedikit solusi yang dapat membantu masyarakat
Indonesia dari belenggu masalah yang begitu rumit.
Setiap organisasi atau perusahaan
tentunya memiliki harapan agar publiknya mempunyai persepsi yang positif,
termasuk perusahaan Inducement Palimanan, Cirebon. Sampai saat ini perusahaan
Indocement masih peduli terhadap kepentingan publiknya melalui program-program
CSR yang dijalankanya
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan
dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan
melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun
tidak langsung. Bentuk Komitmen
PT Inducement tersebut adalah pelaksanaan
program didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan dengan tiga dasar
utama kepentingan, yakni memelihara lingkungan, memberikan manfaat bagi
masyarakat lokal, dan menjaga pertumbuhan perusahaan. Budiono Hendranata, selaku
General Manager Indocement Palimanan, Cirebon mengatakan Program Bina
Lingkungan (Community Development/CD),
yang merupakan bagian dari CSR Indocement dilaksanakan dengan berpedoman pada
Program Lima Pilar, yaitu Pilar Pendidikan, Pilar Kesehatan, Pilar Ekonomi,
Bidang Sosial, Budaya, Agama, dan Olahraga serta Pilar Keamanan.
Tetepi dari program lima pilar
tersebut perlu adanya suatu evaluasi dari setiap program. apakah tangung jawab
yang sudah dilakukan perusahaan memiliki dampak yang positif bagi masyarakat
dan bagaimanakah sikap dan penilaian masyarakat terhadap progam CSR yang
dijalankan perusahaan, apakah sesauai dengan harapan masyarakat. Maka dalam
skripsi ini penulis tertarik mengambil judul
“PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PUBLIK
RELATIONS DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN CORPORATE
SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT INDOCEMENT“
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
Bagaimana persepsi
masyarakat dalam program Corporate Social Responsibility PT Indocement ?
1.3
Identifikasi
Masalah
1. Program-program
CSR apa saja yang dijalankan PT Indocement Palimanan Cirebon
2. bagaimana
persepsi masyarakat palimanan terhadap
implementasi CSR di PT indocement dalam pilar ekonomi “usaha kridit masyarakat”
3. apakah
manfaat CSR bagi PT Indocemen dan masyarakat Palimanan
1.4
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui program-progam CSR (corporate
social responsibility) yang dilaksanakan oleh PT Indocement palimanan
Cirebon
2. Untuk
mengetahui bagaimanakah persepsi masyarakat palimanan terhadap implementasi CSR
perusahaan Indocement dalam program Usaha Kecil Masyarakat (UKM)
3. Untuk
mengetahui manfaat CSR bagi perusahaan indocement dan masyarakat sekitar
pelimanan
1.5
Kegunaan
penelitian
1.
Kagunaan
teoritis
·
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat ilmiah untuk mengembangkan wacana keilmuan komunikasi
khususnya public relations yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dalam
penelitian lebih lanjut
·
Sebagai sumbanngan pemikiran dalam
mengkaji dan mengembangkan penelitian mengenai CSR
·
Memberikan pemikiran dan pengetahuan
yang bermanfaat bagi masyarakat tentang program CSR yang dilakukan oleh PT
Indocement Palimanan
·
Dapat memberikan wawasan bagi penulis
agar mengerti apa itu CSR dan fungsinya bagi masyarakat
2.
Kagunaan
Praktis
Penelitian ini dapat berguna secara
praktis sebagai bahan masukan bagi lembaga atau instansi terkait, khususnya PT
inducement Palimanan.dalam hal ini diharapkan agar hasil penelitian dapat
menambah pemasukan data PT Indocemant Palimanan tentang pelaksanaan program CSR
1.6
Definisi
Istilah
Istilah-istilah
yang digunakan dalam penelitian ini adalah
No
|
Istilah
|
Definisi
|
1
|
CSR(Corporate social responsibility)
|
Darwin
mendefinisikan CSR sebagai mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara
sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial kedalam
oprasinya dan interaksinya dengan dengan stakeholders, yang melebihi tanggung
organisasi jawab organisasi dibidang hukum. Tanggung jawab sosial secara
lebih sederhana dapat dikatakan sebagai timbale balik perusahaan telah
mengambil keuntungan atas masyarakat dan lingkungan sekitar (Amanda
wardhani,2010: 58)
|
2
|
good corporate governance
|
Suatu
sistem cek dan keseimbangan, baik internal maupun ekternal perusahaan, yang
mana membuat perusahaan memperlihatkan akuntabilitas mereka kepada semua
stakeholder dan melakukan kegiatan tanggung jawab dalam seluruh area (Amanda
wardhani,2010: 55)
|
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Persepsi Masyarakat
Rakhmat (2008:51) mendefinisikan Persepsi
adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan –hubungan yang
diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menyampaikan dan menafsirkan pesan.
Persepsi ialah memberikan makna pada stimuli indrawi (sensory stimuli).
Sedangkan Masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama sehingga mereka
itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu menurut Ralph Linton dalam Harsojo
(1997:144)
Dapat disimpulkan bahwa persepsi
masyarakat adalah sebuah proses dimana sekelompok individu yang hidup dan
tinggal bersama dalam wilayah tertentu, memberikan tanggapan terhadap hal-hal
yang dianggap menarik dari lingkungan tempat tinggal mereka.
2.2 Publik Relation
Definisi Public menurut Oemi (Suhadang,2004:12)
adalah sekelompok orang yang menaruh
perhatian pada sesuatu hal yang sama, mempunyai minat dan dan kepentingan yang
sama pula.
Merujuk pada
istilah Public Relations kata public diartikan sebagai publik yang
bermakana himpunan atau kumpulan orang-orang dan lembaga atau organisasi yang
berkepentingan dan berada disekitar badan atau perusahaan dimana organisasi itu
berada (Suhandang 2004: 32). Public
yang berada disekitar perusahaan atau organisasi itu terdiri dari yaitu:
a.
Public
Internal Misalnya para pegawai, pemegang saham, struktur
organisasi, Serikat buruh
b.
Public
Ektern Misalnya masyarakat yang tinggal disekitar
organisasi atau perusahaan (community
public), para pembeli atau
pemakai barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan (consumer public), para
langganan atau relasi dari perusahaan (customary
public), pera opinion leaders, para pemasok bahan baku
dan penyalur hasil produksi dari perusahaan atau organisasi (supplier public)
sedangkan istilah relations
pada hakekatnya dimaksudkan dengan kegiatan membentuk suatu pertalian relasi
atau menjalin hubungan satu sama lain (Webster,1956:227). lebih teknis lagi
kegiatan dimaksud merupakan komunikasi dalam menciptakan hubungan yang harmonis
diantara dua pihak, dimana satu dengan yang lainya sama-sama memperoleh
keuntungan sehingga terikat dalam suatu hubungan kefamilian yang akrab (Suhandang ,2004: 34).
Dari berbagai pengertian public dan relations dapat didefinisikan bahwa public relation (PR) menurut para pakar adalah Cultip dan Center
(1958:6) adalah suatu kegiatan komunikasi dan penafsiran, serta
komunikasi-komunikasi dan gagasan-gagasan dari suatu lembaga kepada publiknya,
dan mengkomunikasikan informasi, gagasan-gagasan serta pendapat publiknya itu
kepada lembaga tadi dalam usaha yang jujur untuk menumbuhkan kepentingan
bersama sehingga dapat tercipta suatu persesuaian yang harmonis dari lembaga
itu dengan masyarakatnya.
Menurut Howard Bonham (Suhandang,2004) PR adalah suatu seni untuk menciptakan pengertian
publik yang lebih baik sehingga dapat memperbesar kepercayaan publik
terhadap seseorang atau sesuatu organisasi.
Pada hakekatnya kegiatan-kegiatan PR atau “hubungan masyarakat” bertujuan membina hubungan baik dengan
publik dalam maupun pihak luar perusahaan. Tujuan utama aktivitas PR adalah
untuk mempengaruhi sikap manusia secara individu atau kelompok ketika saling
berhubungan, dengan melakukan dialog terhadap semua golongan ketika persepsi, opini, dan sikapnya dianggap
penting bagi kesuksesan sebuah perusahaan. menurut Rosady Ruslan bahwa ada 5
tujuan public relation yaitu :
·
menciptakan
citra organisasi yang baik dan positif bagi masyarakat dan konsumen
·
memicu
tercapainya sikap saling pengertian antara masyarakat dan perusahaan
·
mengembangkan
keselarasan fungsi antara pemasaran dan public relation
·
membangun
penenalian dan pengetahuan tentang merek secara efektif
·
mendukung
bauran pemasaran
kehadiran PR
menjadi sesuatu yang sangat penting karena merupakan satu elemen yang
menentukan kelangsungan suautu organisasi secra positif. Dari sekian banyak
definisi PR hamper seluruhnya menekankan perlunya perusahaan dikenal dan
disukai oleh khalayak atau oleh konsumenya.
Salah satu
isu penting yang banyak didiskusikan adalah tentang corporate social responsibility (CSR) sebagai cangkupan dari tugas PR
dalam suatu perusahaan, khususnya berkaitan dengan kegiatan eksternal PR. Salah
satu sasaran dari kegiatan ekternal PR adalah kegiatan yang ditujukan kepada
masyarakat sekitar (community relations)
dengan demikian orang-orang yang hidup dalam masyarakat dan organisasi yang ada
dalam masyarakat tidak dapat menikmati hidup dengan baik dan tidak akan
berjalan dengan lancar apabila tidak ada hubungan masyarakat sekitar.
2.3.
Corporate Social Responsibility
A. Pengertian Corporate Social Responsibility
Penngertian Corporate Social Responsibility (CSR) telah dikemukakan oleh banyak
pakar diantaranya definisi yang dikemukakan oleh Darwin (anggraeni,2006)
mendefinisikan CSR sebagai mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara
sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial kedalam
operasinya dan interaksinya dengan stakeholders,
yang melebihi tanggung jawab organisasi dibidang hukum.
Tanggung jawab sosial secara lebih
sederhana dapat dikatakan sebagai timbale balik perusahaan kepada masyarakat
dan lingkungan sekitarnya karena perusahaan telah mengambil keuntungan atas
masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Proses pengambilan keuntungan tersebut
perusahaan seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan dn dampak sosial lainya.
Nuryana (2005) dan tanudjaja (2006) memberiakan definisi CSR sebagai sebuah
pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedlian sosial dalam operasi
bisnis dan dalam interaksi meraka dengan para pemangku tangan kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip
sukarela dan kemitraan.
Menurut
Kotler dan Nancy (2005) didefinisikan CSR sebagai komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan
mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Di
Indonesia CSR merupakan serangkaian kegiatan pameran, seminar, diskusi, yang
berkaitan dengan berbagai upaya tanggung jawab sosial perusahaan kepada
masyarakat dan lngkungan yang bertujuan sebagai ajang penyebarluasan informasi
mengenai prestasi dan kinerja perusahaan dalam program tanggung jawab sosial
perusahaan dan pemberdayaan masyarakat.
Prinsip-prinsip
CSR yang menjadi pelaksanaan yang menjiwai atau menjadi informasi dalam pembuatan
keputusan ISO 26000 dalam Daniri (2008) melilputi:
a.
kepatuhan terhadap hukum
b.
Menghormati instrument atau badan-badan
internasional
c.
Menghormati stakeholders dan
kepentinganya
d.
Akuntabilitas
e.
Transparasi
f.
Prilaku yang beretika
g.
Melakukan tindakan pencegahan
h.
Menghormati dasar-dasar HAM
Perusahaan
selain menerapkan CSR perlu juga melakukan pengungkapan atau aktivitas CSR yang
dilakukan stakeholders.
B. Manfaat
Corporate Social Responsibility (CSR)
Dalam menjalankan tanggung jawab
sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatianya kepada tiga hal yaitu profit, lingkungan dan masyarakat. Dengan diperolehnya laba,perusahaan dapat
memberiakan dividen bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh
guna membiayai pertumbuhan dan mengembangkan usaha dimasa depan, serta mambayar
pajak dkepada pemerintah. Dengan memberikan perhatian dengan lingkungan
sekitar, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian
lingkungan demi terpeliharanya kualitas umat manusia dalam jangka panjang.
Perhatian terhadap masyarakat, dapat
dilakukan dengan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan-pembuatan
kebijakan-kebijakan yang dapat 20 menningkatkan kompetensi yang dimiliki
diberbagai bidang, seperti pemberiaan beasiswa bagi pelajar disekitar perusahaan, pendirian
sarana pendidikan dan kesehatan,dan penguaan ekonomi local. Dengan menjalankan
tanggung jawab sosial,perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek,
namun turut memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahtraan dan kualitas
hidup masyarakat serta lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
Kotler dkk (wardhani,2010: 58) menjelaskan terdapat
banyak manfaat yang diperoleh atas aktivitas CSR. Adapun manfaat dari CSR
tersebut adalah:
a.
Meningkatkan penjualan dan market share
b.
Memperkuat brend positioning
c.
Meningkatkan citra perusahaan
d.
Menurunkan biaya operasi
e.
Meningkatkan daya tarik perusahaan
dimata para investor dan analisis keuangan
Dengan melaksanakan CSR secara
konsisten dalan jangka panjang akan diterima dimasyarakat terhadap kehadiran
perusahaan. Kondisi seperti inilah yang pada gililranya dapat memberikan
keuntungan ekonomi-bisnis kepada perusahaan yang bersangkutan.