Minggu, 29 April 2012


Kode Etik IPRA

Kode etik IPRA yang disahkan pada tahun 2011, merupakan penegasan etika profesional dari anggota the International Public Relations Association dan direkomendasikan kepada praktisi public relations di seluruh dunia. Kode etik ini merupakan penyempurnaan dari Code of Venice tahun 1961, Code of Athens tahun 1965        dan Code of Brussels tahun 2007.
a.       MENGINGAT Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa yang menentukan  “untuk menegaskan kembali iman dalam hak asasi manusia, martabat dan nilai pribadi manusia”;
b.      MENGINGAT “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia “ tahun 1948 khususnya mengingat Artikel Nomor 19;
c.       MENGINGAT bahwa public relations, dengan mendorong terciptanya informasi terbuka, memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan;
d.      MENGINGAT bahwa pekerjaan public relations dan public affairs merupakan ungkapan kebebasan berpendapat kepada pejabat publik;
e.       MENGINGAT bahwa praktisi public relations melalui kemampuan komunikasinya dapat memberikan pengaruh yang luas perlu mematuhi kode etik profesi dan prilaku yang beretika;
f.       MENGINGAT bahwa saluran komunikasi seperti internet dan media digital lain dapat menimbulkan  informasi yang menyesatkan yang dapat disebarluaskan dan tidak tertandingi, diperlukan perhatian khusus dari praktisi public relations untuk tetap menjaga kepercayaan dan kredibilitas;
g.      MENGINGAT bahwa internet dan digital media lain perlu mendapat perhatian khusus yang berkenaan dengan kerahasiaan pribadi dari seseorang, klien, majikan dan rekan sejawat;
Dalam tindakannya, praktisi public relations harus:
1.      Ketaatan
Mentaati prinsip prinsip dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia;
2.      Integritas
 Bertindak secara jujur dengan penuh integritas setiap saat untuk menyakinkan dan mempertahankan kepercayaan mereka dengan siapa saja praktisi berhubungan;
3.      Dialogue
Berusaha membentuk moral, kultural dan intelektual untuk melakukan dialog, dan mengakui hak semua pihak yang terlibat untuk mengemukakan pendapatnya;
4.      Keterbukaan
Berlaku Jujur dan terbuka dalam mengungkapkan nama, organisasi dan kepentingan yang diwakili;
5.      Konflik
Menghindari konflik kepentingan dan mengungkapkan konflik tersebut kepada pihak pihak yang terkait jika diperlukan;
6.      Kerahasiaan
Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan kepada mereka;
7.      Ketepatan
Melakukan langkah langkah yang wajar untuk meyakinkan kebenaran dan ketepatan dari semua informasi yang diberikan
8.      Kebohongan 
Mengupayakan dengan segala cara untuk tidak menyampaikan berita yang salah atau menyesatkan, melakukan secara hati-hati untuk menghindari hal tersebut dan memperbaiki secepatnya jika ternyata terdapat kesalahan;
9.      Penipuan
Dilarang mendapatkan informasi dengan cara menipu atau tidak jujur;
10.  Pengungkapan
Dilarang membentuk atau menggunakan organisasi apapun sebagai suatu wahana terbuka yang sebenarnya mengandung kepentingan tersembunyi;
11.  Keuntungan
Dilarang menjual dokumen kepada pihak ketiga salinan dokumen yang diperoleh dari pejabat publik;
12.  Remunerasi
Dalam memberikan jasa professional, dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jasa dari seseorang selain dari pihak yang terkait;
13.  Pembujukan
Dilarang baik secara langsung atau tidak langsung menawarkan atau memberikan imbalan dalam bentuk uang atau yang lain kepada pejabat pemerintah  atau media, atau pihak lain yang berkepentingan;
14.  Pengaruh
Dilarang menawarkan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum untuk hal yang dapat mempengaruhi pejabat publik, media dan pihak lain yang berkepentingan;
15.  Persaingan 
Dilarang melakukan hal hal yang secara sengaja untuk  merusak reputasi praktisi yang lain;
16.  Pemburuan
Dilarang mengambil klien dari praktisi lain dengan cara cara yang tidak jujur;
17.  Pekerjaan
Ketika mempekerjakan seseorang dari pejabat publik atau pesaing perlu memperhatikan aturan dan kerahasiaan yang disyaratkan oleh organisasi tersebut;
18.   Rekan sejawat
Mengamati Kode etik ini dengan sikap hormat terhadap anggota IPRA dan praktisi public relations di seluruh dunia. Anggota IPRA harus menjunjung tinggi Kode etik ini, setuju mematuhi dan menegakkan tindakan disiplin terhadap setiap pelanggaran kode etik dari the International Public Relations Association ini.
IPRA merupakan organisasi humas di tingkat internasional, terbentuk pada bulan Mei tahun 1955 dalam suatu pertemuan di Stratford-Upon-Avon, dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Menyediakan jalur bagi pertukaran gagasan dan pengalaman professional antara mereka yang berurusan dalam kegiatan humas mengenai kepentingan internasional.
2.      Mengadakan suatu rotasi (perputaran) apabila anggotanya setiap saat memerlukan pemberitahuan dan bimbingan, dapat meyakini akan kebaikan dan bantuan dari para anggotanya di seluruh dunia.
3.      Membantu mencapai kualitas tertinggi tentang praktek kehumasan umumnya di seluruh negara dan terutama di bidang internasional.
4.      Meningkatkan praktek kehumasan di semua bidang kegiatan di dunia dan memajukan nilai-nilai dan pengaruhnya melalui promosi ilmu pengetahuan dan pengertian tentang berbagai tujuan dan caranya baik di dalam maupun di luar profesi itu.
5.      Meninjau dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang mempengaruhi praktik kehumasan yang biasa terjadi di berbagai negara termasuk masalah-masalah seperti status profesi berbagai kode etik profesi dan kualifikasi untuk menangani bidang tersebut.
6.      Menerbitkan bebragai bulletin, majalah atau terbitan- terbitan lain termasuk “who’s who” di bidang humas internasional.
7.      Mengerjakan kegiatan-kegiatan lain yang mungkin dapat menguntungkan para anggotanya atau memberikan kemajuan bagi praktik kehumasan di seluruh dunia.
Keanggotaan IPRA terbuka bagi semua orang yang bertanggung jawab penuh bagi rencana dan pelaksanaan suatu bagian penting dan berkaitan dengan semua kegiatan dari suatu badan hokum, perusahaan, perserikatan, pemerintahan, atau organisasi lain yang membina hubungan baik dan produktif dengan public atau khalayak ramai.Kongres pertama IPRA diselenggarakan di Brussel pada bulan Juni tahun 1958, dihadiri oleh 250 prakjtisi dari 23 negara. Kongres humas dunia selanjutkan diselenggarakrn tiga tahun sekali. Asia pertama ditempati kongres humas dunia (Kongres ke IX) pada bulan januari tahun 1982 di Bombay.IPRA memiliki agenda tetap berupa penghargaan dan anugerah bagi para anggotanya, antara lain penghargaan tertinggi dalam ajang humas, Golden World Awards for Excellent in Public Relations (GWA sejak tahun 1990) dan Grand Prize for Excellence in Public Relations. Penghargaan kepada program humas dari suatu organisasi dimana humas baru berkembang, Front Line , United Nation Award. Setiap tahun diselenggarakan Seminar Humas Internasional IPRA sekaligus memilih presiden IPRA.


Empat alasan perencanaan program Public Relations:
a)      Untuk menetapkan target-target operasi humas yang nantinya akan menjadi tolak ukur atas segenap hasil yang diperoleh.
b)      Untuk memperhitungkan jumlah jam kerja dan berbagai biaya yang diperlukan.
c)      Untuk menyusun skala prioritas guna menentukan:
·         Jumlah program
·         Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan segenap program humas yang telah diprioritaskan itu
d)     Untuk menentukan kesiapan atau kelayakan pelaksanaan berbagai upaya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tertentu sesuai dengan jumlah dan kualitas:
·         Personil yang ada
·         Daya dukung dari berbagai peralatan fisik seperti alat-alat kantor, mesin cetak, kamera, kendaraan, dan sebagainya
·         Anggaran dana yang tersedia
Hal-Hal Yang Perlu Diingat Dalam Perencanaan Program-Program Public Relations: Jam kerja, Prioritas , Penentuan waktu , Sumber daya , Peralatan , Anggaran
Model Perencanaan Humas Enam Langkah:
  1. Pengenalan situasi
  2. Penetapan tujuan
  3. Definisi khalayak
  4. Pemilihan media dan teknik-teknik humas
  5. Perencanaan anggaran
  6. Pengukuran hasil
A.           PENGENALAN SITUASI

1.      Perencanaan Logis
Kunci pertama dalam menyusun suatu rencana secara logis adalah pemahaman terhadap situasi yang ada. Sebelum kita merumuskan suatu program humas, kita perlu mengetahui titik awalnya. Untuk memahami situasi, kita memerlukan informasi atau data intelijen. Perlu diadakan suatu studi mengenai situasi-situasi internal maupun eksternal yang dihadapi organisasi sebagai implikasi dari inti kegiatan humas yang senantiasa menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, menuntut keterbukaan yang memerlukan komunikasi yang baik.
2.      Proses transfer humas
Tujuan paling utama dari kegiatan humas adalah menciptakan pemahaman. Setiap praktisi humas berkewajiban menjadikan khalayak organisasinya memahami produk atau kehadiran organisasi secara keseluruhan. Mereka sama sekali tidak dibebani tugas untuk membuat khalayak tadi menyukai atau mencintai organisasinya. Kalau khalayak bisa memahami kondisi organisasi, meskipun mereka tidak menyukainya, tujuan humas sudah tercapai. Jadi di sini yang harus ditekankan adalah pengertian dan pemahaman.
3.      Kompromi yang diperlukan
Dengan menyadari berbagai kesulitan dalam melaksanakan proses transfer humas dari sikap negatif menjadi sikap positif, maka setiap praktisi humas harus selalu realistis, dan jangan sampi terjebak dalam sikap optimisme yang berlebihan.
4.      Penyelidikan situasi
Guna memahami situasi yang ada, kita perlu mengadakan suatu investigasi atau penyelidikan. Investigasi itu sendiri bisa dilakukan melalui suatu observasi atau melalui suatu studi informasi dan statistik (studi kepustakaan).
5.      Pengumpulan pendapat
Salah satu metode yang paling sering digunakan oleh praktisi humas adalah pengumpulan pendapat atau studi sikap (attitude study) dimana seorang pewawancara akan mengajukan serangkaian pertanyaan kepada sejumlah responden sampel yang dianggap cukup mewakili suatu khalayak yang hendak dituju. Selanjutnya, jawaban mereka dikelompokkan menurut kategori tertentu.
6.      Pemecahan masalah
Setelah kita mampu mengenali situasi dengan baik, maka kita juga akan dapat mengenali masalah yang ada serta mencari cara untuk memecahkannya. Humas seringkali juga merupakan suatu kegiatan untuk memecahkan masalah.
Metode-metode pengenalan situasi
Ø  Survei-survei yang khusus diadakan untuk mengungkapkan pendapat, sikap-sikap masyarakat atau citra organisasi di mata khalayaknya
Ø  Pemantauan berita-berita di media massa, baik media cetak maupun media elektronik
Ø  Tinjauan terhadap angka dan grafik penjualan serta menelaah berbagai indikasi yang terkandung di dalam laporan-laporan tahunan
Ø  Tinjauan terhadap kondisi-kondisi persaingan pada umumnya di pasar
Ø  Tinjauan terhadap fluktuasi harga-harga saham (jika organisasi anda adalah sebuah perusahaan yang sudah go public), survei terhadap pendapat umum di kalangan para pelaku pasar bursa, penafsiran angka deviden, serta penelaahan data neraca keuangan.
Ø  Situasi hubungan industri pada umumnya (antara lain terwujud berupa frekuensi pemogokan dan protes terhadap suatu kebijakan dari pihak manajemen yang mencakup berbagai hal seperti angka gaji, fasilitas kerja dan sebagainya)
Ø  Kondisi dan pengaruh cuaca (jika hal itu memang relevan bagi organisasi anda)
Ø  Frekuensi keluhan konsumen, penerimaan produk, serta laporan atas hasil uji coba produk di pasar
Ø  Diskusi mendalam dengan para petugas penjualan serta para distributor
Ø  Tinjauan secara seksama terhadap harga-harga produk dan fluktuasinya
Ø  Kajian secara mendalam terhadap berbagai kekuatan pasar mulai dari yang bersifat ekonomis, sosial, hingga yang berdimensi politis
Ø  Sikap-sikap tokoh masyarakat yang merupakan para pencipta atau pemimpin pendapat umum

7.             DEFINISI TUJUAN

1.      Untuk mengubah citra umum di mata khalayak sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
2.      Untuk meningkatkan bobot kualitas para calon pegawai
3.      Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
4.      Untuk memperkenalkan masyarakat kepada masyarakat luas, serta membuka pasar-pasar baru
5.      Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
6.      Untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan itu dengan khalayaknya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan khalayak terhadap niat baik perusahaan.
7.      Untuk mendidik para pengguna atau konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
8.      Untuk meyakinkan khalayak bahwasanya perusahaan mampu bertahan atau bangkit kembali setelah terjadinya suatu krisis.
9.      Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan (take-over) oleh pihak-pihak lain.
10.  Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru
11.  Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
12.  Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
13.  Untuk memastikan bahwasanya para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang merugikan.
14.  Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan, agar masyarakat luas mengetahui batapa perusahaan itu mengutamakan kualitas dalam berbagai hal.

Faktor-faktor yang Harus Diperhitungkan Dalam Menetapkan Skala Prioritas
Ø  Keterbatasan sumber daya khususnya dana
Ø  Sejauh mana pimpinan perusahaana atau organisasi yang bersangkutan menyadari arti penting humas dan seberapa baik ia menjalin hubungan dengan kalangan media massa
Ø  Ketersediaan para manager di tingkat operasional untuk bekerjasama
Ø  Kerjasama yang erat antara manager humas dan manager personalia untuk memperbaiki bobot para calon pegawai baru

8.             KHALAYAK

Penetapan Khalayak Sebesar apapun suatu organisasi tidak mungkin menjangkau semua orang. Ia harus menentukan sebagian diantaranya yang sekiranya paling sesuai atau yang paling dibutuhkannya. Dengan jenis dan jumlah khalayak yang lebih terbatas, suatu organisasi akan lebih efisien dalam mengarapnya, apalagi jika dikaitkan dengan kelangkaan sumber daya.

9.             MEDIA DAN TEKNIK-TEKNIK PUBLIC RELATIONS

Contoh: para jurnalis untuk media, dan penyelenggaraan acara resepsi pers untuk tekniknya. Bila kita membandingkan media humas dan media iklan, akan muncul lima hal menarik:
1.      Kampanye periklanan dan kampanye humas sama-sama bisa menggunakan berbagai macam media.
2.      Para praktisi humas berhubungan dengan para editor, jurnalis, serta para produser TV dan radio, sedangkan para praktisi periklanan lebih banyak berhubungan dengan para manager iklan dari berbagai perusahaan, petugas iklan di media massa (radio, koran, televisi, majalah, dan sebagainya).
3.      Iklan sifatnya jauh lebih komersial dibandingkan dengan humas.
4.      Kampanye periklanan biasanya dilakukan terbatas pada media-media yang bisa diharapkan akan membuahkan hasil maksimal (misalnya lonjakan penjualan) dengan biaya serendah-rendahnya. Sedangkaan kampanye humas bersedia menggunakan media apa saja, asalkan bisa menjangkau sebanyak mungkin khalayak.
5.      Tidak seperti dunia periklanan, dunia kehumasan dapat menggunakan berbagai media khusus seperti jurnal-jurnal internal, buletin atau sekedar majalah dinding.

Variasi Media Humas
            Media pers (press) Audio-visual , Radio , Televisi , Pameran (exhibition)  , Bahan-bahan cetakan (printed material) , Penerbitan buku khusus (sponsored books) , Surat langsung (direct mail) , Pesan-pesan lisan (spoken words) , Pemberian sponsor (sponsorship) , Jurnal organisasi (house jurnals) , Ciri khas (house style) dan identitas perusahaan (corporate identity) , Bentuk-bentuk media humas lainnya

10.         ANGGARAN
Biaya-biaya Perencanaan , Alasan penyusunan anggaran:
  1. Mengetahui kebutuhan dana program/ kegiatan
  2. Setelah diketahui kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan, anggaran dapat menjadi pedoman atau daftar kerja
  3. Manajer dapat menilai program kerja mana saja yang sesuai dengan perusahaan (evaluasi manajemen)
  4. Prioritas kegiatan dan batasan anggaran
11.         PENGUKURAN HASIL

    Pengukuran Keberhasilan atau Kegagalan
Teknik-teknik yang digunakan untuk mengenali situasi sering juga dimanfaatkan guna mengevaluasi berbagai hasil yang telah dicapai dari segenap kegiatan-kegiatan humas yang telah dilaksanakan. Metode pengumpulan pendapat atau uji sikap (attitude test) merupakan dua metode yang paling lazim digunakan. Unsur lain yang bisa digunakan sebagai metode tolak ukur adalah liputan oleh media massa. Sikap-sikap media massa yang lebih simpatik terhadap suatu organisasi bisa pula dipandang sebagai salah satu bukti keberhasilan atas segenap kegiatan humas yang telah dilaksanakan oleh organisasi itu.
  • Berdasarkan tingkat liputan
  • Berdasarkan data statistik peringkat dan jumlah khalayak
  • Evaluasi berdasarkan sumber
  • Pengumpulan pendapat
  • Evaluasi berdasarkan umpan balik statistik langsung
  • Umpan balik media
  • Pengukuran peningkatan pemahaman.