Minggu, 17 Maret 2013

PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PUBLIK RELATIONS DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT INDOCEMENT


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
          Perusahaan merupakan suatu kesatuan usaha yang menghasilkan barang dan jasa. Dalam setiap aktivitasnya, komunikasi adalah suatu instrument yang penting dalam menunjang kelancaran setiap kegiatan usaha. Hubungan masyarakat atau public relations adalah suatu usaha yang dilakukan dan direncanakan secara berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara sebuah lembaga atau instansi dengan masyarakat.
          Pada hakekatnya kegiatan-kegiatan public relations bertujuan untuk membina hubungan baik dengan public dalam maupun publik luar perusahaan. Menurut Charles S. Steinberg (1958:198) mengatakan bahwa tujuan Public Relations adalah menciptakan opini public yang menyenangkan tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh badan dan perusahaan yang bersangkutan  (Suhandang 2004)
          Hubungan baik dengan public ekternal misalnya dengan masyarakat sekitar perusahaan melalui program-program yang ada di Corporate Social Responsibility (CSR)
          Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR  yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang terhormat. Karena itu makin  banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
          Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam aspek oprasional perusahaan.
          Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
          Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance) dalam menjalin hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)  yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
          Praktik CSR merupakan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang secara legal dikukuhkan dalam perundang-undangan Indonesia sehingga dalam pelaksanaanya berada dalam jalur peraturan dan hukum Indonesia. kegiatan CSR memberi sedikit solusi yang dapat membantu masyarakat Indonesia dari belenggu masalah yang begitu rumit.
          Setiap organisasi atau perusahaan tentunya memiliki harapan agar publiknya mempunyai persepsi yang positif, termasuk perusahaan Inducement Palimanan, Cirebon. Sampai saat ini perusahaan Indocement masih peduli terhadap kepentingan publiknya melalui program-program CSR yang dijalankanya 
          Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Bentuk Komitmen PT Inducement  tersebut adalah pelaksanaan program didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan dengan tiga dasar utama kepentingan, yakni memelihara lingkungan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, dan menjaga pertumbuhan perusahaan. Budiono Hendranata, selaku General Manager Indocement Palimanan, Cirebon mengatakan Program Bina Lingkungan (Community Development/CD), yang merupakan bagian dari CSR Indocement dilaksanakan dengan berpedoman pada Program Lima Pilar, yaitu Pilar Pendidikan, Pilar Kesehatan, Pilar Ekonomi, Bidang Sosial, Budaya, Agama, dan Olahraga serta Pilar Keamanan.
          Tetepi dari program lima pilar tersebut perlu adanya suatu evaluasi dari setiap program. apakah tangung jawab yang sudah dilakukan perusahaan memiliki dampak yang positif bagi masyarakat dan bagaimanakah sikap dan penilaian masyarakat terhadap progam CSR yang dijalankan perusahaan, apakah sesauai dengan harapan masyarakat. Maka dalam skripsi ini penulis tertarik mengambil judul
“PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PUBLIK RELATIONS DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT INDOCEMENT“  
             
1.2         Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
Bagaimana persepsi masyarakat dalam program Corporate Social Responsibility PT Indocement ?

1.3         Identifikasi Masalah
1.      Program-program CSR apa saja yang dijalankan PT Indocement Palimanan Cirebon
2.      bagaimana persepsi masyarakat palimanan  terhadap implementasi CSR di PT indocement dalam pilar ekonomi “usaha kridit masyarakat”
3.      apakah manfaat CSR bagi PT Indocemen dan masyarakat Palimanan

1.4         Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui program-progam CSR (corporate social responsibility) yang dilaksanakan oleh PT Indocement palimanan Cirebon
2.      Untuk mengetahui bagaimanakah persepsi masyarakat palimanan terhadap implementasi CSR perusahaan Indocement dalam program Usaha Kecil Masyarakat (UKM)
3.      Untuk mengetahui manfaat CSR bagi perusahaan indocement dan masyarakat sekitar pelimanan
1.5         Kegunaan penelitian
1.           Kagunaan teoritis
·           Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat ilmiah untuk mengembangkan wacana keilmuan komunikasi khususnya public relations yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dalam penelitian lebih lanjut
·           Sebagai sumbanngan pemikiran dalam mengkaji dan mengembangkan penelitian mengenai CSR
·           Memberikan pemikiran dan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat tentang program CSR yang dilakukan oleh PT Indocement Palimanan
·           Dapat memberikan wawasan bagi penulis agar mengerti apa itu CSR dan fungsinya bagi masyarakat
2.           Kagunaan Praktis
      Penelitian ini dapat berguna secara praktis sebagai bahan masukan bagi lembaga atau instansi terkait, khususnya PT inducement Palimanan.dalam hal ini diharapkan agar hasil penelitian dapat menambah pemasukan data PT Indocemant Palimanan tentang pelaksanaan program CSR

1.6         Definisi Istilah
Istilah-istilah yang digunakan dalam penelitian ini adalah
No
Istilah
Definisi
1
CSR(Corporate social responsibility)
Darwin mendefinisikan CSR sebagai mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial kedalam oprasinya dan interaksinya dengan dengan stakeholders, yang melebihi tanggung organisasi jawab organisasi dibidang hukum. Tanggung jawab sosial secara lebih sederhana dapat dikatakan sebagai timbale balik perusahaan telah mengambil keuntungan atas masyarakat dan lingkungan sekitar (Amanda wardhani,2010: 58)
2
good corporate governance
Suatu sistem cek dan keseimbangan, baik internal maupun ekternal perusahaan, yang mana membuat perusahaan memperlihatkan akuntabilitas mereka kepada semua stakeholder dan melakukan kegiatan tanggung jawab dalam seluruh area (Amanda wardhani,2010: 55)

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Persepsi Masyarakat
          Rakhmat (2008:51) mendefinisikan Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan –hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menyampaikan dan menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimuli indrawi (sensory stimuli).
          Sedangkan Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu menurut Ralph Linton dalam Harsojo (1997:144)
          Dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat adalah sebuah proses dimana sekelompok individu yang hidup dan tinggal bersama dalam wilayah tertentu, memberikan tanggapan terhadap hal-hal yang dianggap menarik dari lingkungan tempat tinggal mereka.

2.2     Publik Relation
Definisi Public menurut Oemi (Suhadang,2004:12) adalah  sekelompok orang yang menaruh perhatian pada sesuatu hal yang sama, mempunyai minat dan dan kepentingan yang sama pula.
Merujuk pada istilah Public Relations kata public diartikan sebagai publik yang bermakana himpunan atau kumpulan orang-orang dan lembaga atau organisasi yang berkepentingan dan berada disekitar badan atau perusahaan dimana organisasi itu berada (Suhandang 2004: 32). Public yang berada disekitar perusahaan atau organisasi itu terdiri dari yaitu:
a.         Public Internal Misalnya para pegawai, pemegang saham, struktur organisasi, Serikat buruh
b.        Public Ektern Misalnya  masyarakat yang tinggal disekitar organisasi atau perusahaan (community public), para pembeli atau pemakai barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan (consumer public), para langganan atau relasi dari perusahaan (customary public), pera opinion leaders, para pemasok bahan baku dan penyalur hasil produksi dari perusahaan atau organisasi (supplier public)
          sedangkan istilah  relations pada hakekatnya dimaksudkan dengan kegiatan membentuk suatu pertalian relasi atau menjalin hubungan satu sama lain (Webster,1956:227). lebih teknis lagi kegiatan dimaksud merupakan komunikasi dalam menciptakan hubungan yang harmonis diantara dua pihak, dimana satu dengan yang lainya sama-sama memperoleh keuntungan sehingga terikat dalam suatu hubungan kefamilian yang akrab  (Suhandang ,2004: 34).
          Dari berbagai pengertian public dan relations dapat didefinisikan bahwa public relation (PR) menurut para pakar adalah Cultip dan Center (1958:6) adalah suatu kegiatan komunikasi dan penafsiran, serta komunikasi-komunikasi dan gagasan-gagasan dari suatu lembaga kepada publiknya, dan mengkomunikasikan informasi, gagasan-gagasan serta pendapat publiknya itu kepada lembaga tadi dalam usaha yang jujur untuk menumbuhkan kepentingan bersama sehingga dapat tercipta suatu persesuaian yang harmonis dari lembaga itu dengan masyarakatnya.
          Menurut Howard Bonham (Suhandang,2004) PR adalah suatu seni untuk menciptakan pengertian publik yang lebih baik  sehingga dapat memperbesar kepercayaan publik terhadap seseorang atau sesuatu organisasi.
          Pada hakekatnya kegiatan-kegiatan PR atau “hubungan masyarakat” bertujuan membina hubungan baik dengan publik dalam maupun pihak luar perusahaan. Tujuan utama aktivitas PR adalah untuk mempengaruhi sikap manusia secara individu atau kelompok ketika saling berhubungan, dengan melakukan dialog terhadap semua golongan  ketika persepsi, opini, dan sikapnya dianggap penting bagi kesuksesan sebuah perusahaan. menurut Rosady Ruslan bahwa ada 5 tujuan public relation yaitu :
·           menciptakan citra organisasi yang baik dan positif bagi masyarakat dan konsumen
·           memicu tercapainya sikap saling pengertian antara masyarakat dan perusahaan
·           mengembangkan keselarasan fungsi antara pemasaran dan public relation
·           membangun penenalian dan pengetahuan tentang merek secara efektif
·           mendukung bauran pemasaran
          kehadiran PR menjadi sesuatu yang sangat penting karena merupakan satu elemen yang menentukan kelangsungan suautu organisasi secra positif. Dari sekian banyak definisi PR hamper seluruhnya menekankan perlunya perusahaan dikenal dan disukai oleh khalayak atau oleh konsumenya.
          Salah satu isu penting yang banyak didiskusikan adalah tentang corporate social responsibility (CSR) sebagai cangkupan dari tugas PR dalam suatu perusahaan, khususnya berkaitan dengan kegiatan eksternal PR. Salah satu sasaran dari kegiatan ekternal PR adalah kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat sekitar (community relations) dengan demikian orang-orang yang hidup dalam masyarakat dan organisasi yang ada dalam masyarakat tidak dapat menikmati hidup dengan baik dan tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak ada hubungan masyarakat sekitar.

2.3.   Corporate Social Responsibility
A.  Pengertian  Corporate Social Responsibility
Penngertian Corporate Social Responsibility (CSR) telah dikemukakan oleh banyak pakar diantaranya definisi yang dikemukakan oleh Darwin (anggraeni,2006) mendefinisikan CSR sebagai mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial kedalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi dibidang hukum.
Tanggung jawab sosial secara lebih sederhana dapat dikatakan sebagai timbale balik perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya karena perusahaan telah mengambil keuntungan atas masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Proses pengambilan keuntungan tersebut perusahaan seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan dn dampak sosial lainya. Nuryana (2005) dan tanudjaja (2006) memberiakan definisi CSR sebagai sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedlian sosial dalam operasi bisnis dan dalam interaksi meraka dengan para pemangku tangan kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip sukarela dan kemitraan.
Menurut Kotler dan Nancy (2005) didefinisikan CSR sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Di Indonesia CSR merupakan serangkaian kegiatan pameran, seminar, diskusi, yang berkaitan dengan berbagai upaya tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lngkungan yang bertujuan sebagai ajang penyebarluasan informasi mengenai prestasi dan kinerja perusahaan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan masyarakat.
Prinsip-prinsip CSR yang menjadi pelaksanaan yang menjiwai atau menjadi informasi dalam pembuatan keputusan ISO 26000 dalam Daniri (2008) melilputi:
a.        kepatuhan terhadap hukum
b.      Menghormati instrument atau badan-badan internasional
c.       Menghormati stakeholders dan kepentinganya
d.      Akuntabilitas
e.       Transparasi
f.       Prilaku yang beretika
g.      Melakukan tindakan pencegahan
h.      Menghormati dasar-dasar HAM
Perusahaan selain menerapkan CSR perlu juga melakukan pengungkapan atau aktivitas CSR yang dilakukan stakeholders.

B.  Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
          Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatianya kepada tiga hal yaitu profit, lingkungan dan masyarakat.  Dengan diperolehnya laba,perusahaan dapat memberiakan dividen bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan mengembangkan usaha dimasa depan, serta mambayar pajak dkepada pemerintah. Dengan memberikan perhatian dengan lingkungan sekitar, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas umat manusia dalam jangka panjang.
          Perhatian terhadap masyarakat, dapat dilakukan dengan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan-pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat 20 menningkatkan kompetensi yang dimiliki diberbagai bidang, seperti pemberiaan beasiswa bagi  pelajar disekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan,dan penguaan ekonomi local. Dengan menjalankan tanggung jawab sosial,perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun turut memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahtraan dan kualitas hidup masyarakat serta lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
          Kotler dkk  (wardhani,2010: 58) menjelaskan terdapat banyak manfaat yang diperoleh atas aktivitas CSR. Adapun manfaat dari CSR tersebut adalah:
a.       Meningkatkan penjualan dan market share
b.      Memperkuat brend positioning
c.       Meningkatkan citra perusahaan
d.      Menurunkan biaya operasi
e.       Meningkatkan daya tarik perusahaan dimata para investor dan analisis keuangan
          Dengan melaksanakan CSR secara konsisten dalan jangka panjang akan diterima dimasyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Kondisi seperti inilah yang pada gililranya dapat memberikan keuntungan ekonomi-bisnis kepada perusahaan yang bersangkutan.

1 komentar:

  1. terima kasih artikel ini sangat membantu saya, dan klo boleh bisa kah saya minta versi fullnya,

    BalasHapus